PENDAHULUAN
Pencak silat adalah sistem bela diri yang dikenal baru setelah kemerdekaan. Sebelumnya kedua kata ini belumlah terkenal. Namun pemisahan dua kata tersebut menjadi pencak yang memiliki artian “permainan”, teoritis dan propan ataupun silat yang suatu sistem bela diri yang sungguh-sungguh, praktis dan sakral telah dikenal sebagian masyarakat kita terdahulu terutama yang berada dipulau Jawa, Bali dan Madura. Sementara kata silat lebih akrab didengar di masyarakat rumpun Melayu. Tatar Pasundan merupakan salah satu daerah sumber yang memiliki banyak dan beragam aliran, yang mewarnai persilatan dunia. Beberapa istilah pencak silat yang dikenal dalam masyarakat Sunda antara lain penca silat, penca, silat, amengan, ulin dan maenpo.
Kesemuanya ini merupakan suatu hasil dari kekayaan intelektual para leluhur bangsa ini yang yang arif dalam memandang harmoni kehidupan. Namun kini seiring dengan semakin pesatnya laju kehidupan keseharian masyarakat Indonesia yang kian modern, informasi mengenai pencak silat, penca, silat ataupun maenpo bukan semakin melekat erat namun semakin jauh dan serasa asing di masyarakatnya sendiri terutama generasi muda. Adalah merupakan tanggung jawab kita bersama dalam kearifan menyikapi kelangsungan hidup juga kelestarian pencak silat di dalam konteks jaman. Agar senantiasa pencak silat yang dengan segala nilai-nilai keluhurannya dapat mempertahankan keberadaannya di tengah arus budaya global yang kian menderanya.